Sekilas Tentang PT. Biro Klasifikasi Indonesia
BULETIN TEKSTIL // Jakarta – PT. BKI merupakan perusahaan BUMN persero yang dimiliki pemerintah. BKI berdiri pada tanggal 1 Juli 1964 sebagai badan klasifikasi kapal di Indonesia. Kemudian badan tersebut dikukuhkan secara resmi pada tanggal 26 September 1994 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Laut No. Th. 1/17/2 tanggal 26 September 1994 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-Kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran sebuah kapal maka BKI menerbitkan sertifikat untuk kapal-kapal niaga.
Pengusaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang akan melakukan ekspor atau pemasaran antar pulau, akan terjamin dan aman produknya sampai ketujuan bila perusahaan pelayaran menjalankan bisnisnya secara profesional.
Survey, registrasi dan sertifikasi armada kapal perusahaan pelayaran oleh BKI, merupakan faktor utama yang memungkinkan perusahaan pelayaran untuk dapat menjamin keamanan dan kelancaran pengiriman barang.
Di penghujung tahun 2020 ini, tepatnya pada tgl 23 Desember 2020, BKI kembali menorehkan prestasi yang patut mendapat apresiasi bersama yakni menerima penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ditjen Kelistrikan, melalui penilaian kinerja tahun 2019-2020, yang memperoleh PERINGKAT EMAS (Kategori Sangat Baik).
Salah satu Penghargaan diatas adalah bukti bahwa kinerja BKI sangat profesional, dan menjadikan perusahaan tersebut semakin mempunyai andil besar bagi kelancaran perniagaan guna mendongkrak perekonomian negara.
(Redaksi buletin tekstil)
Views: 24